Header Ads

JUKNIS PELATIHAN TAEKWONDO DI SEKOLAH MASA COVID-19

JUKNIS PELATIHAN TAEKWONDO DI SEKOLAH MASA COVID-19


JUKNIS PELATIHAN TAEKWONDO DI SEKOLAH MASA COVID-19, Baru ini Pengurus Besar Taekwondo Indonesia telah mengeluarkan surat edaran tentang petunjuk teknis pelaksanaan pelatihan taekwondo di masa pandemi covid-19 baik itu di tempat latihan umum/club maupun di tingkat sekolah. 

Untuk tingkatan sekolah dalam hal ini kegiatan ektrakulikuler biasanya di mulai dengan di tandainya awal masuk sekolah, karena kebijakan disekolah akan mengikuti kebijakan dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan tentang kegiatan belajar mengajar (KBM) melalui tatap muka. Jika Kementerian Pendidikan sudah siap dan mengeluarkan kebijakan bahwa kegiatan KBM tatap muka sudah boleh dilaksanakan pada saat tahun ajaran baru yang akan dimulai pada pertengahan Juli tahun 2020. Oleh karena itu pihak sekolah baik dari semua tingkatan harus menerapkan pola hidup dan tatanan baru di era pandemic covid-19 dengan membuat Standar operasional prosedur atau menunggu SOP yang akan di buat oleh pihak terkait, baik itu Kemendikbud ataupun Dinas Pendidikan Provinsi dan Kabupaten.

Kegiatan ektra kulikuler yang ada disekolahpun harus menerapkan protokol kesehatan yang merujuk pada peraturan setiap kecabangan olahraga yang ada di sekolah. pada kali ini admin akan membahas eskul Taekwondo yang telah mengeluarkan  juknis yang telah ditetapkan oleh  Pengurus Besar Taekwondo Indonesai (PBTI) yaitu sebagai berikut :

PETUNJUK TEKNIS (JUKNIS) PELATIHAN MASA COVID-19

JUKNIS dari PBTI adalah sebagai berikut :

I. Petunjuk Umum Pelatihan Langsung (daerah yang diijinkan sesuai dengan Zona Hijau PSBB  setempat).

A. Tempat Latihan.

  1. Dipastikan dilakukan penyemprotan desinfektan pada tempat/ lokasi latihan sebelum dan sesudah dilakukannya latihan 
  2. Dilakukan penyemprotan pada peralatan latihan yang digunakan sebelum dan sesudah latihan
  3. Menyiapkan tempat cuci tangan dan sabun, dan atau handsanitizer 
  4. Melakukan penyemprotan disinfektan secara rutin terhadap tempat latihan
  5. Menyiapkan protokol kesehatan pelatihan
  6. Tempat latihan bebas dari pengantar atau penonton.
  7. Menyediakan personel yang membantu kelancaran pelatihan yang memastikan peserta telah mengikuti protokol kesehatan melalui pendataan.

B. Peserta Latihan

  1. Dipastikan peserta yang mengikuti pelatihan mempunyai prilaku bersih dalam keadaan sehat, tidak sedang menderita batuk ataupun demam.
  2. Membawa perlengkapan seperti sarung tangan.
  3. Tidak diperkenankan mengikuti latihan bagi yang menderita sakit seperti ginjal, diabetes, kanker atau hipertensi.


C. Pelaksanaan Pelatihan

  1.  Peserta yang datang wajib memakai masker kecuali pada saat latihan
  2. Peserta yang mengikuti dipastikan telah memeriksa suhu badan tidak melebihi 37,3 derajat celsius.
  3. Sebelum masuk ke tempat latihan melakukan cuci tangan dengan sabun atau Handsanitizer 
  4. Memastikan semua peralatan yang dibawa dari rumah termasuk HP,Tas, Baju, sepatu, target, pelindung dan peralatan lainnya telah dibersihkan dengan disenfektan.
  5. Dalam Latihan membatasi diri dengan tidak melakukan kontak fisik 
  6. Tidak diperkenankan jabat tangan, berpelukan atau sejenisnya.
  7. Tidak menyentuh bagian mata, hidung ataupun mulut sewaktu berlatih.
  8. Membatasi peserta pelatihan, diusahakan jarak peserta latihan dalam koridor 4 meter
  9. Sesudah latihan langsung mandi dan pakaian di cuci.

II. Petunjuk Umum pelatihan secara virtual masa covid-19 daerah PSBB masih dalam kondisi Zona Merah/ Hitam.

A. Tempat Latihan

  1. Disesuaikan dengan kondisi daerah/ tempat pelatihan setempat di mana telah dijangkau oleh fasilitas komunikasi dengan peralatan virtual
  2. Dapat dilakukan dari rumah peserta latihan.
  3. menggunakan peralatan Zoom atau sejenis.

B. Pelaksanaan Latihan

  1. Dibawah bimbingan dari pelatih di unit atau club/sekolah masing-masing
  2. Pelatihan menggunakan alat virtual zoom atau sejenis yang dimiliki oleh pelatih maupun atlet dari tempat masing-masing
  3. Materi Pelatihan disesuaikan dengan tingkat masing-masing dengan waktu pelatihan yang telah ditetapkan.
  4. Pelatihan dilakukan sesuai dengan SOP kepelatihan PBTI 2020, antara lain Pemanasan, materi awal ( Kuda-kuda, Dasar Pukulan/ tangkisan/ tendangan/ serangan, materi inti (basic poomsae, Kyurogi, hosinsul, balancing, speed power), dan materi akhir shadow sparring, games, kompetisi).
  5. Hal lainnya dapat disesuaikan dengan kondisi setempat.

C. Materi Kepelatihan

Untuk Materi Kepelatihan silahkan lihat di laman website resmi PBTI 

Sekian Pemberitahuan tentang Juknis Pelaksanaan pelatihan di masa pandemi covid-19, semoga artikel ini bermanfaat.

2 komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.